M I T R A K E N C A N A P R A S E T Y A

Memuat...

Sistem Pemasaran, Proses Pemberangkatan & Agensi Luar Negeri

Alur Proses

Secara singkat urutan proses CTKI mulai proses pendaftaran sampai dengan penempatan diluar negeri adalah sebagai berikut :

  1. Pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratan dukumen jadi diri dan adminitrasi yang ditentukan.
  2. Medical di laboratorium yang ditunjuk perusahaan
  3. Masuk ke BLK LN perusahaan untuk mengikuti pendidikan ketrampilan
  4. Masa orientasi
  5. Pengiriman biodata / mendatangkan agensi untuk seleksi dan interview
  6. Proses dukumen job order
  7. Proses dukumen paspor
  8. Uji keterampilan & kompetensi
  9. Pembekalan akhir pembrangkatan (PAP) oleh dinas tenaga kerja / UPTP3TKI
  10. Konfirmasi pemberangkatan
  11. Proses dokumen visa
  12. Proses pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) untuk TKI
  13. Proses keberangkatan ke negara tujuan.

Sistem Pemasaran

PT. MITRA KENCANA PRASETYA telah berhasil memasarkan dan menempatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) khususnya ke negara Malaysia, Singapura, Hongkong,dan Taiwan baik sektor formal maupun informal dengan rata-rata keberhasilan 95 persen.
PT. MITRA KENCANA PRASETYA telah menyediakan dan menempatkan tenaga kerja Indonesia untuk berbagai penempatan tenaga kerja , antara lain:

  1. Penempatan di rumah sakit dan panti jompo sebagai perawat (Nurse) dan Staf Medical
  2. Penempatan di bidang perikanan sebagai nelayan (fisherman)
  3. Penempatan di rumah tangga sebagai perawat pribadi, Baby sitter ataupenata laksana rumah tangga.

Agensi Dan Perwakilan Luar Negeri

Untuk mempermudah dan melancarkan proses pemasaran dan penempatan, perusahaan bekerja sama beberapa agensi di masing-masing negara tujuan. Agensi membantu PPTKIS dengan menawarkan jasa TKI ke pengguna jasa atau menawarkan kepada PPTKIS peluang kerja yang terbuka bagi CTKI.

Selain untuk mempermudah dan melancarkan proses pemasaran dan penempatan TKI, keberadaan agensi dimaksudkan untuk mempermudah komunikasi antara PPTKIS,TKI dan pengguna jasa. Bahwa kerja sama PPTKIS dengan agensi dibuat perjanjian tertulis yang memuat hak dan kewajiban dan perjajian tersebut disahkan oleh perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan.

Perincian Gaji

Perincian gaji perbulan adalah sebagai berikut :

Sektor Informal
Sektor Informal
Sektor Formal
NegaraGaji
HongkongHK$ 4,990
SingapuraSIN$ 550
MalaysiaRM 1500
TaiwanNT$ 20.000
Sektor Formal
 
Negara Gaji
Malaysia RM-1000 s/d RM-1500
Taiwan NT$-25.000
 
Negara Gaji
Hongkong HK$ 4,990
Singapura SIN$ 550
Malaysia RM 1500
Taiwan NT$ 20.000
 
Negara Gaji
Malaysia RM-1000 s/d RM-1500
Taiwan NT$-25.000

Ketentuan mengenai besarnya gaji tersebut mengikat bagi semua tenaga kerja Indonesia yang berkerja di luar negeri sesuai Negara tujuan dan ketentuan tersebut bisa berubah berdasarkan kesepakatan antara kedua negara (GOVERMENT TO GOVERMENT) yaitu Indonesia sebagai negara asal tenaga kerja dan negara tujuan kerja dan pengguna jasa tenaga kerja.

Fasilitas & Kesejahteraan selama bekerja di sector formal (pabrik) :

  1. Asrama (termasuk fasilitas alat alat rumah tangga)
  2. Transportasi dari asrama ke pabrik
  3. Medical Centre Gratis untuk cek kesehatan
  4. Tiket kembali pulang ke Indonesia (kalau Finish Kontrak 2 tahun)
  5. Subsidi Levy 100% (Pajak di tanggung Perusahaan)
  6. Bonus : Tergantung dengan kualitas kinerja
FORMAL MALAYSIA
FORMAL TAIWAN

Saat ini PT. MITRA KENCANA PRASETYAjuga bekerjasama dengan beberapa pabrik elektronika terkemuka di Malaysia dan juga perusahaan lainya di malaysia di daerah penang, selangor, serawak, dll. untuk sektor
formal ini meliputi :

  1. Pabrik Elektronika
  2. Pabrik Triplek & Kayu
  3. Perkebunan Kelapa Sawit
  4. Restoran
  5. Driver
  6. Cleaning Service

Beberapa job sektor formal Taiwan diantaranya :

  1. Perawat di panti jompo
  2. Pabrik Elektronika
  3. Restoran
  4. Driver
  5. Nelayan
FORMAL MALAYSIA

Saat ini PT. MITRA KENCANA PRASETYAjuga bekerjasama dengan beberapa pabrik elektronika terkemuka di Malaysia dan juga perusahaan lainya di malaysia di daerah penang, selangor, serawak, dll. untuk sektor
formal ini meliputi :

  1. Pabrik Elektronika
  2. Pabrik Triplek & Kayu
  3. Perkebunan Kelapa Sawit
  4. Restoran
  5. Driver
  6. Cleaning Service
FORMAL Taiwan

Beberapa job sektor formal Taiwan diantaranya :

  1. Perawat di panti jompo
  2. Pabrik Elektronika
  3. Restoran
  4. Driver
  5. Nelayan
Apabila tercapai kesepakatan dan kerja sama, maka diharapkan selalu adanya koordinasi. Mengingat perusahaan kami adalah jasa tenaga kerja, dimana kesepakatan atau transaksi yang terjadi adalah antar negara, maka dibutuhkan suatu sistem koordinasi dan pertanggung jawaban yang lebih baik, dimana tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan dinegara tujuan kerja dapat dipantau dan dipertanggung jawabkan keberadaan dan terjamin hak-hak dan keamananya. Selanjutnya dari pihak perusahaan akan selalu memberikan laporan tentang keadaan TKI tersebut untuk dapat disampaikan ke keluarga atau walinya. Perusahaan kami memiliki perwakilan atau agen di negara tujuan kerja sehingga dapat menjaga,mengawasi dan membantu tenaga kerja Indonesia apabila mendapatkan masalah atau kesulitan dinegara tujuan kerja,sehingga dengan demikian keberadaan dan jaminan keamanan mereka dapat terjaga. Bahwa pertanggungg jawaban yang dimaksud yaitu bahwa PT. MITRA KENCANA PRASETYAberserta seluruh mitra kerja akan bertanggung jawab mulai dari pendaftran sampai dengan mereka selesai kontrak kerja dan Kembali ke Indonesia.

Koordinasi Dan Pertanggung Jawaban

Hak Dan Kewajiban TKI

Hak dan kewajiban TKI sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari ketenaga kerjaan Indonesia yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kerja (PK) diantaranya meliputi sebagai berikut :

  1. Akomodasi atau tempat tinggal
  2. Passport & visa resmi
  3. Asuransi kesehatan & keselamatan kerja

Perlindungan TKI

PT. MITRA KENCANA PRASETYAselalu mendukung upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada TKI yaitu diantaranya :

  1. Mulai dari perekrutan, memberikan informasi dan penyuluhan dengan jelas,mengangkat dan menunjuk kepala cabang, UP3 dan petugas rekruter yang bertanggung jawab dan kompenten agar calon TKI terhindar dari pemerasan calo liar yang tidak bertanggung jawab.
  2. Pemberangkatan, memberikan perlindungan yang nyata dengan memberikan kontrak kerja yang jelas sesuai dengan job order,perlindungan asuransi.
  3. Penempatan diluar negeri, memberikan jamiinan perlindungan hukum dan ansuransi sesuai dengan peraturan perundangan yang erlaku di negara ujuan kerja.
  4. Pemulangan, menjemput dan memberikan jaminan perlindungan sampai tiba i daerah asal.

Untuk Informasi & Konsultasi ? Hubungi Kami

Pilih salah satu dari kami

Admin 1
Admin 1

Online

Libur

Admin 2
Admin 2

Online

Offline