
Sistem Pemasaran, Proses Pemberangkatan & Agensi Luar Negeri
Alur Proses
Secara singkat urutan proses CTKI mulai proses pendaftaran sampai dengan penempatan diluar negeri adalah sebagai berikut :
- Pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratan dukumen jadi diri dan adminitrasi yang ditentukan.
- Medical di laboratorium yang ditunjuk perusahaan
- Masuk ke BLK LN perusahaan untuk mengikuti pendidikan ketrampilan
- Masa orientasi
- Pengiriman biodata / mendatangkan agensi untuk seleksi dan interview
- Proses dukumen job order
- Proses dukumen paspor
- Uji keterampilan & kompetensi
- Pembekalan akhir pembrangkatan (PAP) oleh dinas tenaga kerja / UPTP3TKI
- Konfirmasi pemberangkatan
- Proses dokumen visa
- Proses pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) untuk TKI
- Proses keberangkatan ke negara tujuan.
Sistem Pemasaran
PT. MITRA KENCANA PRASETYA telah berhasil memasarkan dan menempatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) khususnya ke negara Malaysia, Singapura, Hongkong,dan Taiwan baik sektor formal maupun informal dengan rata-rata keberhasilan 95 persen.
PT. MITRA KENCANA PRASETYA telah menyediakan dan menempatkan tenaga kerja Indonesia untuk berbagai penempatan tenaga kerja , antara lain:
- Penempatan di rumah sakit dan panti jompo sebagai perawat (Nurse) dan Staf Medical
- Penempatan di bidang perikanan sebagai nelayan (fisherman)
- Penempatan di rumah tangga sebagai perawat pribadi, Baby sitter ataupenata laksana rumah tangga.
Agensi Dan Perwakilan Luar Negeri
Untuk mempermudah dan melancarkan proses pemasaran dan penempatan, perusahaan bekerja sama beberapa agensi di masing-masing negara tujuan. Agensi membantu PPTKIS dengan menawarkan jasa TKI ke pengguna jasa atau menawarkan kepada PPTKIS peluang kerja yang terbuka bagi CTKI.
Selain untuk mempermudah dan melancarkan proses pemasaran dan penempatan TKI, keberadaan agensi dimaksudkan untuk mempermudah komunikasi antara PPTKIS,TKI dan pengguna jasa. Bahwa kerja sama PPTKIS dengan agensi dibuat perjanjian tertulis yang memuat hak dan kewajiban dan perjajian tersebut disahkan oleh perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan.
Perincian Gaji
Perincian gaji perbulan adalah sebagai berikut :
Negara | Gaji |
---|---|
Hongkong | HK$ 4,990 |
Singapura | SIN$ 550 |
Malaysia | RM 1500 |
Taiwan | NT$ 20.000 |
Negara | Gaji |
---|---|
Malaysia | RM-1000 s/d RM-1500 |
Taiwan | NT$-25.000 |
Negara | Gaji |
---|---|
Hongkong | HK$ 4,990 |
Singapura | SIN$ 550 |
Malaysia | RM 1500 |
Taiwan | NT$ 20.000 |
Negara | Gaji |
---|---|
Malaysia | RM-1000 s/d RM-1500 |
Taiwan | NT$-25.000 |
Ketentuan mengenai besarnya gaji tersebut mengikat bagi semua tenaga kerja Indonesia yang berkerja di luar negeri sesuai Negara tujuan dan ketentuan tersebut bisa berubah berdasarkan kesepakatan antara kedua negara (GOVERMENT TO GOVERMENT) yaitu Indonesia sebagai negara asal tenaga kerja dan negara tujuan kerja dan pengguna jasa tenaga kerja.
Fasilitas & Kesejahteraan selama bekerja di sector formal (pabrik) :
- Asrama (termasuk fasilitas alat alat rumah tangga)
- Transportasi dari asrama ke pabrik
- Medical Centre Gratis untuk cek kesehatan
- Tiket kembali pulang ke Indonesia (kalau Finish Kontrak 2 tahun)
- Subsidi Levy 100% (Pajak di tanggung Perusahaan)
- Bonus : Tergantung dengan kualitas kinerja
Saat ini PT. MITRA KENCANA PRASETYAjuga bekerjasama dengan beberapa pabrik elektronika terkemuka di Malaysia dan juga perusahaan lainya di malaysia di daerah penang, selangor, serawak, dll. untuk sektor
formal ini meliputi :
- Pabrik Elektronika
- Pabrik Triplek & Kayu
- Perkebunan Kelapa Sawit
- Restoran
- Driver
- Cleaning Service
Beberapa job sektor formal Taiwan diantaranya :
- Perawat di panti jompo
- Pabrik Elektronika
- Restoran
- Driver
- Nelayan
Saat ini PT. MITRA KENCANA PRASETYAjuga bekerjasama dengan beberapa pabrik elektronika terkemuka di Malaysia dan juga perusahaan lainya di malaysia di daerah penang, selangor, serawak, dll. untuk sektor
formal ini meliputi :
- Pabrik Elektronika
- Pabrik Triplek & Kayu
- Perkebunan Kelapa Sawit
- Restoran
- Driver
- Cleaning Service
Beberapa job sektor formal Taiwan diantaranya :
- Perawat di panti jompo
- Pabrik Elektronika
- Restoran
- Driver
- Nelayan
Koordinasi Dan Pertanggung Jawaban
Hak Dan Kewajiban TKI
Hak dan kewajiban TKI sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari ketenaga kerjaan Indonesia yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kerja (PK) diantaranya meliputi sebagai berikut :
- Akomodasi atau tempat tinggal
- Passport & visa resmi
- Asuransi kesehatan & keselamatan kerja
Perlindungan TKI
PT. MITRA KENCANA PRASETYAselalu mendukung upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada TKI yaitu diantaranya :
- Mulai dari perekrutan, memberikan informasi dan penyuluhan dengan jelas,mengangkat dan menunjuk kepala cabang, UP3 dan petugas rekruter yang bertanggung jawab dan kompenten agar calon TKI terhindar dari pemerasan calo liar yang tidak bertanggung jawab.
- Pemberangkatan, memberikan perlindungan yang nyata dengan memberikan kontrak kerja yang jelas sesuai dengan job order,perlindungan asuransi.
- Penempatan diluar negeri, memberikan jamiinan perlindungan hukum dan ansuransi sesuai dengan peraturan perundangan yang erlaku di negara ujuan kerja.
- Pemulangan, menjemput dan memberikan jaminan perlindungan sampai tiba i daerah asal.